POLSEK SIJUNJUNG TINDAK TIGA ORANG PEMOTOR MEMAKAI KNALPOT BRONG YANG MERESAHKAN MASYARAKAT
Tingkatkan Jangkauan Bisnis & Promosi Anda di mediacerdas.com
Hubungi Bagian Iklan & Komersial mediacerdas.com untuk penawaran terbaik
Hubungi via WhatsApp (+62 823-8669-4099)
POLSEK SIJUNJUNG, TURUN KE NAGARI-NAGARI TERTIBKAN KNALPOT RACING ATAU BRONG YANG MEMBUAT RESAH MASYARAKAT
SIJUNJUNG, MEDIA CERDAS, __ Polsek Sijunjung, lakukan penertiban "knalpot brong" didaerah Nagari Pematang Panjang, Rabu (21/10/2026).
Penertiban ini dilakukan, adalah merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kapolres Sijunjung AKBP. Willian Harbensyah.SIK.MH beberapa waktu yang lalu ke Nagari Pematang Panjang ini.
Dalam kunjungannya tersebut, Walinagari Pematang Panjang menyampaikan keluhan masyarakatnya terkait dengan knalpot brong yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.
Sehingga penertiban knalpot brong ini pun menjadi atensi Kapolres Sijunjung, Willian Harbensyah.
Kapolres Sijunjung menghimbau kepada seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Sijunjung agar segera turun kelapangan menertibkan knalpot brong, dan juga masalah Kamtibmas lainnya.
Keberadaan motor yang memakai knalpot racing atau brong dinilai sudah meresahkan masyarakat, untuk itu Kapolres meng atensi jajarannya untuk menertibkan penggunaan knalpot bersuara besar tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Dewi (46 tahun) salah seorang warga Nagari Pematang Panjang kepada media ini, " Kami warga disini, setuju dan mendukung penuh kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek Sijunjung ini pak," ujarnya, ke media ini.
"Apa lagi malam hari, khususnya malam Minggu pak, sangat membisingkan telinga, dan sangat mengganggu sekali," keluhnya Dewi.
Penertiban knalpot racing atau knalpot brong didaerah Nagari Pematang Panjang ini dipimpin oleh Ketua Tim yaitu Aiptu Tamrizal.
Dalam melakukan penertiban ini, pihak Polsek Sijunjung didampingi oleh Ketua Pemuda dan juga pihak dari pemerintahan Nagari Pematang Panjang.
Tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh beberapa orang remaja berhasil ditertibkan.
Penindakan langsung dilakukan di tempat, knalpot brong, langsung disuruh ganti dengan kenalpot standar.
Kapolsek Sijunjung, AKP. Murdani. SH, mengatakan, " Penertiban knalpot racing atau knalpot brong ini, akan dilakukan pada setiap Nagari-Nagari yang ada di wilayah hukum Polsek Sijunjung," ucapnya.
"Tidak saja, tentang knalpot brong, tetapi juga terkait masalah Kamtibmas lainnya," ucapnya, ke media ini. (Aciak)
Tingkatkan Jangkauan Bisnis & Promosi Anda di mediacerdas.com
Hubungi Bagian Iklan & Komersial mediacerdas.com untuk penawaran terbaik
Hubungi via WhatsApp (+62 823-8669-4099)