POLSEK SIJUNJUNG TINDAK TIGA ORANG PEMOTOR MEMAKAI KNALPOT BRONG YANG MERESAHKAN MASYARAKAT

22 October 2026 • 05:57 WIB
Penulis: Aciak
Editor: Aciak
486 Dilihat
1 Foto Liputan
Space Banner Iklan (ATAS ARTIKEL)

Tingkatkan Jangkauan Bisnis & Promosi Anda di mediacerdas.com

Hubungi Bagian Iklan & Komersial mediacerdas.com untuk penawaran terbaik

Hubungi via WhatsApp (+62 823-8669-4099)
POLSEK SIJUNJUNG TINDAK TIGA ORANG PEMOTOR MEMAKAI KNALPOT BRONG YANG MERESAHKAN MASYARAKAT
Klik untuk Zoom Layar Penuh
Dokumentasi Resmi Redaksi mediacerdas.com

POLSEK SIJUNJUNG, TURUN KE NAGARI-NAGARI TERTIBKAN KNALPOT RACING ATAU BRONG YANG MEMBUAT RESAH MASYARAKAT

‎SIJUNJUNG, MEDIA CERDAS, __ Polsek Sijunjung, lakukan penertiban "knalpot brong" didaerah Nagari Pematang Panjang, Rabu (21/10/2026).

‎

‎Penertiban ini dilakukan, adalah merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kapolres Sijunjung AKBP. Willian Harbensyah.SIK.MH beberapa waktu yang lalu ke Nagari Pematang Panjang ini.

‎

‎Dalam kunjungannya tersebut, Walinagari Pematang Panjang menyampaikan keluhan masyarakatnya terkait dengan knalpot brong yang sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

‎

‎Sehingga penertiban knalpot brong ini pun menjadi atensi Kapolres Sijunjung, Willian Harbensyah.

‎

‎Kapolres Sijunjung menghimbau kepada seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Sijunjung agar segera turun kelapangan menertibkan knalpot brong, dan juga masalah Kamtibmas lainnya.

‎

‎Keberadaan motor yang memakai knalpot racing atau brong dinilai sudah meresahkan masyarakat, untuk itu Kapolres meng atensi jajarannya untuk menertibkan penggunaan knalpot bersuara besar tersebut.

‎

‎Seperti yang disampaikan oleh Dewi (46 tahun) salah seorang warga Nagari Pematang Panjang kepada media ini, " Kami warga disini, setuju dan mendukung penuh kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pihak Polsek Sijunjung ini pak," ujarnya, ke media ini.

‎

‎"Apa lagi malam hari, khususnya malam Minggu pak, sangat membisingkan telinga, dan sangat mengganggu sekali," keluhnya Dewi.

‎

‎Penertiban knalpot racing atau knalpot brong didaerah Nagari Pematang Panjang ini dipimpin oleh Ketua Tim yaitu Aiptu Tamrizal.

‎

‎Dalam melakukan penertiban ini, pihak Polsek Sijunjung didampingi oleh Ketua Pemuda dan juga pihak dari pemerintahan Nagari Pematang Panjang.

‎

‎Tiga unit sepeda motor yang dikendarai oleh beberapa orang remaja berhasil ditertibkan.

‎

‎Penindakan langsung dilakukan di tempat, knalpot brong, langsung disuruh ganti dengan kenalpot standar.

‎

‎Kapolsek Sijunjung, AKP. Murdani. SH, mengatakan, " Penertiban knalpot racing atau knalpot brong ini, akan dilakukan pada setiap Nagari-Nagari yang ada di wilayah hukum Polsek Sijunjung," ucapnya.

‎

‎"Tidak saja, tentang knalpot brong, tetapi juga terkait masalah Kamtibmas lainnya," ucapnya, ke media ini. (Aciak)

Space Banner Iklan (BAWAH ARTIKEL)

Tingkatkan Jangkauan Bisnis & Promosi Anda di mediacerdas.com

Hubungi Bagian Iklan & Komersial mediacerdas.com untuk penawaran terbaik

Hubungi via WhatsApp (+62 823-8669-4099)

Bagikan Berita

Konten teks dan foto dilindungi hak cipta mediacerdas.com